Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan
Kabupaten Barito Selatan — Mewujudkan lingkungan hunian dan permukiman yang layak, sehat, aman, tertata, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Profil Singkat
Perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan.
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kabupaten Barito Selatan merupakan perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perumahan rakyat, kawasan permukiman, dan pertanahan sesuai dengan kewenangan yang ditetapkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dinas ini berperan mendukung penyelenggaraan pembangunan daerah melalui penyediaan dan peningkatan kualitas perumahan, penataan dan peningkatan kualitas kawasan permukiman, serta penyelenggaraan urusan pertanahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan urusan tersebut diarahkan untuk mendukung terwujudnya lingkungan hunian dan permukiman yang layak, sehat, aman, tertata, dan berkelanjutan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Tugas Pokok & Arah Kebijakan
Landasan operasional dinas dalam menjalankan amanat peraturan perundang-undangan.
Tugas Pokok
Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang perumahan rakyat, kawasan permukiman, dan pertanahan sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Arah Kebijakan
Mendukung terwujudnya perumahan dan kawasan permukiman yang layak, sehat, aman, tertata, dan berkelanjutan serta penyelenggaraan urusan pertanahan yang tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lima Pilar Komitmen Pelayanan
Landasan utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Barito Selatan.
Perumahan Layak
Meningkatkan penyediaan dan kualitas perumahan yang layak bagi masyarakat.
Penataan Permukiman
Meningkatkan kualitas dan penataan kawasan permukiman, termasuk penanganan kawasan kumuh.
Infrastruktur Berkualitas
Meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.
Tertib Administrasi
Meningkatkan tertib administrasi dan penyelenggaraan urusan pertanahan sesuai kewenangan.
Pelayanan Prima
Mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada masyarakat.
Koordinasi & Sinergi Pembangunan
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Disperkimtan Kabupaten Barito Selatan membangun koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, instansi terkait, lembaga, dunia usaha, serta masyarakat. Pelaksanaan tugas tersebut berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan yang berkelanjutan.